Dana Otsus Rp12,69 Triliun Dinilai Butuh Konsistensi Pengelolaan
- 14 Apr 2026 12:50 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi Rp12,69 triliun dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan Papua. Namun, besarnya anggaran itu dinilai belum cukup tanpa pengelolaan yang konsisten dan tepat sasaran.
Akademisi Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura, Yusak Reba, mengatakan fokus utama bukan pada besar kecilnya anggaran, tetapi pada ketepatan alokasi sesuai aturan. “Yang paling penting itu konsistensi alokasi dan peruntukan sesuai yang sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, dana Otsus bersumber dari tiga komponen utama, yakni 2,25 persen Dana Alokasi Umum nasional, dana tambahan infrastruktur, serta dana bagi hasil minyak dan gas. Ketiganya sudah memiliki porsi dan peruntukan yang jelas dalam regulasi.
Menurutnya, masalah selama ini bukan pada besaran dana, tetapi implementasi di lapangan yang belum sepenuhnya berdampak bagi Orang Asli Papua. “Persoalannya apakah anggaran itu benar-benar memberi manfaat langsung bagi orang asli Papua atau tidak,” katanya.
Yusak menambahkan, dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk menjalankan kewenangan khusus yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Kewenangan itu mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat.
“Anggaran itu diberikan untuk menjalankan kewenangan khusus. Jadi harus diterjemahkan dalam program nyata yang menyentuh masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ia menilai pengawasan menjadi kunci agar pengelolaan dana Otsus tidak kembali mengulang masalah lama. Pengawasan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga negara, hingga masyarakat.
“Pengawasan harus dioptimalkan dan hasilnya jadi bahan perbaikan. Dari situ kita bisa lihat apa yang perlu dibenahi ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembentukan dana abadi dari sebagian dana bagi hasil sumber daya alam. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Papua di masa mendatang.
“Sebagian dana harus disimpan sebagai dana abadi, karena kita tidak tahu bagaimana kebijakan keuangan setelah 2041 dan sumber daya alam juga bisa habis,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....