Polda dan Pertamina Mendukung Pembentukan Satgas Saber Penyalahgunaan Migas
- 07 Apr 2026 17:27 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Polda Papua bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satgas Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Papua.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes. Pol. Rama Samtama Putra menegaskan, pendekatan utama dalam Satgas ini adalah pencegahan, meskipun penegakan hukum tetap menjadi langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Kami lebih mengedepankan pencegahan melalui pengawasan dan operasi bersama. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai Undang-Undang Migas,” tutur Kombes. Pol Rama Samtama Putra, Selasa (07/04/2026).
Ia menambahkan, Satgas ini juga akan melibatkan pihak kejaksaan guna memperkuat proses hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan BBM.
Sementara itu, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menyambut baik pembentukan Satgas tersebut. Menurutnya, pengawasan distribusi BBM tidak dapat dilakukan oleh Pertamina sendiri.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan ketepatan penyaluran dan mencegah kebocoran distribusi,” ujarnya.
Awan memastikan bahwa hingga saat ini kondisi ketersediaan BBM di wilayah Papua dan Maluku masih dalam kondisi aman dan terkendali.
“Stok BBM masih sangat baik, dan kami terus menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Pertamina juga terus melakukan upaya digitalisasi di SPBU serta memberikan edukasi kepada operator guna memastikan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan.
Melalui sinergi lintas instansi dalam Satgas ini, diharapkan distribusi BBM di Papua menjadi lebih tertib, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....