Bupati Biak Target Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
- 30 Mar 2026 17:14 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menargetkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. LKPD diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Senin, 30 Maret 2026.
Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra mengatakan penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan bersama pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten di wilayah Saireri.
“Baru saja pemerintah Provinsi Papua bersama empat kabupaten di wilayah Saireri telah melakukan penyerahan laporan keuangan tahun anggaran 2025 unaudited ke pihak BPK RI Provinsi Papua,” katanya.
Ia menjelaskan dokumen laporan keuangan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan atau audit.
“Ini menjadi sebuah dokumen yang akan ditindaklanjuti oleh pihak BPK RI untuk melakukan audit selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, penyerahan laporan tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.
“Ini menjadi komitmen dari kita untuk benar-benar bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Markus menambahkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar dan berbagai aturan yang ada,” katanya.
Ia juga menegaskan target pemerintah daerah adalah mempertahankan opini WTP yang telah diraih pada tahun sebelumnya.
“Kita Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran sebelumnya sudah mendapatkan opini WTP dan itu wajib dipertahankan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....