BBPOM Minta Produk Mendekati Kedaluwarsa Diberi Label Khusus

  • 24 Mar 2026 12:20 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura meminta pelaku usaha menempatkan produk yang mendekati masa kedaluwarsa di lokasi khusus serta memberikan informasi yang jelas kepada konsumen. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui kondisi produk sebelum membeli.

Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan mengatakan produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa masih dapat diperjualbelikan, namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya dengan memastikan konsumen mengetahui kondisi produk tersebut.

“Kalau hanya mendekati, sebenarnya masih bisa diperjualbelikan, sepanjang pelaku usaha memastikan produk yang diedarkan itu pada saat diedarkan tidak expired,” kata Herianto, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menjelaskan pelaku usaha wajib menginformasikan kepada konsumen bahwa produk yang dijual sudah mendekati masa kedaluwarsa. Dengan demikian, keputusan pembelian sepenuhnya berada di tangan konsumen.

“Pelaku usaha harus mengingatkan konsumen bahwa produk ini sudah mendekati expired. Kalau ingin beli silakan, kalau tidak juga silakan,” ujarnya.

Selain itu, produk yang mendekati masa kedaluwarsa harus ditempatkan pada rak atau lokasi khusus agar mudah dikenali oleh konsumen. Informasi tanggal kedaluwarsa juga harus disampaikan secara jelas.

“Harus ditempatkan di tempat khusus dan ada informasi tanggal expired yang jelas supaya masyarakat tahu,” ucapnya.

Herianto menambahkan produk yang mendekati masa kedaluwarsa biasanya dijual dengan harga diskon. Namun, transparansi informasi tetap menjadi kewajiban pelaku usaha.

“Biasanya itu dikasih diskon, tetapi harus diinformasikan kepada konsumen supaya mereka tahu mau membeli atau tidak,” katanya.

Ia kembali menegaskan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa tidak boleh diperjualbelikan. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....