Layanan Cuci Darah RSUD Abepura Dibuka setelah Proses Perizinan Panjang

  • 17 Mar 2026 08:08 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Rumah Sakit Umum Daerah Abepura resmi membuka layanan hemodialisa atau cuci darah pada 2026. Pembukaan layanan tersebut melalui proses perizinan dan verifikasi yang dimulai sejak 2022.

Direktur RSUD Abepura Daisy C. Urbinas mengatakan proses pembukaan layanan tersebut memerlukan berbagai tahapan sesuai regulasi pemerintah. Persiapan tersebut dilakukan agar pelayanan dialisis dapat berjalan sesuai standar kesehatan.

“Proses tahapan sampai pada hari ini dapat diresmikannya unit pelayanan hemodialisa cuci darah BLUD RSUD Abepura dimulai dari tahun 2022,” kata Daisy, Senin, 16 Maret 2026.

Ia menjelaskan seluruh tahapan dilakukan dengan mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan. Proses tersebut juga melalui verifikasi dan visitasi oleh Persatuan Dokter Nefrologi Indonesia (PERNEFRI).

“Beberapa tahapan pengajuan diajukan kepada PB UMKU dan juga telah dilakukan verifikasi serta visitasi oleh Persatuan Dokter Nefrologi Indonesia atau PERNEFRI,” ujarnya.

Menurut Daisy, persyaratan tersebut akhirnya diterbitkan pada Oktober 2025. Proses administrasi kemudian dilanjutkan hingga rekomendasi resmi dari PERNEFRI Makassar diterbitkan pada Februari 2026.

“Rekomendasi dari PERNEFRI pada Februari 2026 itulah yang membuat hari ini kita sama-sama bisa menyaksikan bahwa pelayanan unit hemodialisa di RSUD Abepura sudah bisa dimulai,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....