BBPOM Jayapura Temukan 11 Sarana Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan
- 16 Mar 2026 13:06 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura menemukan 11 sarana pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari hasil pengawasan terhadap sejumlah sarana distribusi pangan. Pengawasan tersebut dilakukan terhadap 67 sarana yang telah diperiksa oleh petugas.
Kepala BBPOM di Jayapura, Herianto Baan, mengatakan sebagian besar sarana yang diperiksa telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun masih ditemukan beberapa sarana yang belum memenuhi standar keamanan pangan.
“Dari data yang kita ada, kita melakukan sampling pemeriksaan sarana dari 67 sarana yang sudah kita periksa sampai hari ini. Itu ada 11 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dan 56 sarana yang memenuhi ketentuan,” kata Herianto, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersebut juga ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi syarat dengan nilai ekonomis mencapai Rp25.324.000. Produk tersebut meliputi makanan yang kedaluwarsa, rusak, maupun mengalami kerusakan kemasan.
Menurut Herianto, produk yang paling banyak ditemukan bermasalah adalah makanan ringan dan minuman karbonasi. Selain itu petugas juga menemukan beberapa produk lain seperti susu, biskuit, serta sayur dalam kemasan kaleng.
“Biasanya makanan ringan dengan minuman karbonasi yang banyak ditemukan, walaupun beberapa item lain seperti susu, biskuit, dan sayur dalam kaleng juga ada yang kita temukan,” ujarnya.
BBPOM menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang ditemukan melanggar ketentuan. Bentuk pembinaan tersebut dapat berupa peringatan hingga sanksi administrasi.
Herianto menambahkan sanksi dapat berupa peringatan, peringatan keras, hingga pencabutan izin usaha jika pelanggaran terus berulang. Penindakan pidana juga dapat dilakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan.
“Kalau ada sarana yang dengan sengaja menyalurkan produk yang sudah rusak atau kedaluwarsa, tentu bisa kita pidanakan. Namun sampai saat ini belum kita temukan indikasi kesengajaan tersebut,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....