Bawaslu Papua Serahkan Laporan Hibah PSU 2025 ke Gubernur
- 13 Mar 2026 13:12 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Gubernur Papua Matius D. Fakhiri. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Papua, Kamis, 12 Maret 2026.
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan laporan penggunaan dana hibah PSU telah diselesaikan secara menyeluruh. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada pemerintah provinsi sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
“Puji Tuhan, laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan dan hari ini kami sampaikan langsung kepada Pak Gubernur. Beliau menerima dengan sangat baik,” kata Hardin.
Dalam pertemuan tersebut Hardin didampingi sejumlah komisioner Bawaslu Papua. Di antaranya Yofrey Kebelen, Amandus Situmorang, dan Jacob Paisei.
Hardin mengatakan pemerintah provinsi menerima laporan tersebut dengan baik. Hal ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban penggunaan dana hibah PSU 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....