BBPOM Jayapura Sidak Distributor Pangan, Temukan Catatan Kebersihan Gudang

  • 11 Mar 2026 11:10 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melakukan inspeksi mendadak terhadap distributor pangan, Rabu, 11 Maret 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan dan mutu menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala BBPOM di Jayapura, Herianto Baan, mengatakan pengawasan difokuskan pada distributor karena mereka menjadi penyalur produk ke berbagai sarana penjualan. “Distributor itu penyalur atau penyuplai untuk sarana-sarana seperti supermarket, toko, dan kios. Jadi kita mulai dari hulu ke hilir,” katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang disalurkan memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal tersebut meliputi pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kualitas produk yang masih layak edar.

"Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan selama Ramadan dan Idulfitri. Dalam pengawasan, kami juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait," ucap Herianto.

Dari hasil sidak yang dilakukan, BBPOM menemukan beberapa catatan terkait kebersihan gudang distributor. Ia menyebut masih terdapat debu di area penyimpanan yang perlu menjadi perhatian pemilik usaha.

“Masih ada kebersihan yang perlu diperhatikan, seperti adanya debu dan kondisi lantai yang berpasir. Kami harapkan pemilik gudang dapat memperhatikan hal tersebut agar memudahkan proses pembersihan,” ujarnya.

Selain itu, BBPOM juga meminta pelaku usaha untuk memisahkan penyimpanan makanan hewan dengan makanan untuk manusia. Hal ini untuk menghindari potensi kontaminasi yang dapat memengaruhi kualitas produk pangan."Produk makanan untuk hewan seperti makanan kucing atau anjing sebaiknya ditempatkan terpisah dari produk pangan manusia," ucap ia.

Herianto menambahkan secara umum produk yang diperiksa masih dalam kondisi aman. Namun, ia mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan produk yang diedarkan memiliki izin edar, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa.

"Pengawasan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Karena itu, kami berharap pelaku usaha memastikan produk yang diedarkan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....