Polisi Bantu Padamkan Kebakaran di Dok V Jayapura

  • 10 Mar 2026 13:44 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Personel Polresta Jayapura Kota merespons cepat laporan kebakaran rumah warga di kawasan Dok V Kali, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 09.00 WIT. Mendapat laporan itu, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Agats, Kelurahan Bhayangkara.

Personel yang dipimpin Pamapta, Ipda. Antonia tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIT dan segera berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kota Jayapura yang datang dari Pos Jayapura Selatan dan Dok V. Upaya pemadaman juga dibantu kendaraan taktis Water Canon milik Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota.

Api diketahui menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Amir (78). Berkat kerja sama antara aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIT sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes. Pol. Fredrickus Maclarimboen, mengatakan kebakaran diduga dipicu percikan api dari terminal listrik di dalam kamar rumah korban.

“Diduga percikan api muncul setelah cairan parfum yang tidak sengaja jatuh mengenai sumber aliran listrik sehingga memicu percikan yang kemudian menyambar barang-barang mudah terbakar di sekitarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga sempat melakukan pemadaman awal sebelum api membesar dan menimbulkan kepulan asap tebal. Beruntung seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik serta penggunaan peralatan yang dapat memicu percikan api.

“Kami mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” kata Kombes. Maclarimboen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....