Seorang Wanita Membakar Pacarnya di Kamar Hotel
- 10 Mar 2026 13:43 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Seorang wanita berinisial YA (32) nekat membakar pacarnya sendiri berinisial YM (34) di salah satu kamar hotel di Kota Jayapura, Minggu (08/03/2026). Penganiayaan berat ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dengan persentase mencapai sekitar 50,5 persen, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.
Kapolsek Abepura, Kompol. Yulianus Samberi, saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban baru kembali dari tempat tugasnya di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, namun tidak langsung pulang untuk menemui pelaku yang merupakan pacarnya.
Menurut Kapolsek, hal tersebut membuat pelaku merasa kesal sehingga berusaha mencari korban di sejumlah tempat, termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban.
Setelah melakukan pencarian, pelaku akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar hotel di wilayah Abepura. Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok yang dipicu oleh emosi pelaku hingga berujung pada tindakan pembakaran terhadap korban.
“Pelaku menemukan korban di salah satu hotel di wilayah Abepura, kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban,” ujar Kompol Yulianus Samberi, Selasa (10/03/2026).
Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat Kepolisian dari Polsek Abepura segera mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kepolisian. Pelaku kemudian berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berinisial YA telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menghindari tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Tindakan emosional seperti ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....