Tingkatkan Moderasi Beragama, Kemenag Papua, RRI, dan TVRI Jalin Kerja Sama

  • 09 Mar 2026 20:19 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Agama Provinsi Papua, menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Jayapura dan TVRI Papua. Kerja sama ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), di kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Senin, (9 Maret 2026).

Kepala Kemenag Papua, Klemens Taran mengatakan, MoU tersebut untuk meningkatkan moderasi umat beragama di Papua. Program dialog edukatif akan disiarkan melalui RRI dan TVRI dengan mencerminkan nilai keberagaman.

"Kita tidak ingin ruang ruang publik diisi oleh narasi yang ekstrem, ujaran kebencian atau narasi yang menyesatkan. Melalui program di RRI dan TVRI, ruang publik akan terisi dengan pesan yang menyejukkan, menguatkan persaudaraan. Juga pesan yang memperkokoh manusia sosial di tengah masyarakat," ucap Klemens Taran.

Kepala LPP RRI Jayapura, Jony Iskandar Basso, mengatakan RRI berkomitmen mendukung toleransi dan harmonisasi. Sebagai media pemersatu bangsa, RRI terus menghadirkan siaran yang relevan dan berdampak.

"Kerja sama ini adalah langkah strategis dalam menyebarkan nilai-nilai agama yang menyejukkan, mencerdaskan. Sekaligus membawa pesan kedamaian kepada masyarakat luas, serta memperkuat persatuan dan kerukunan umat melalui siaran RRI," ujar Jony.

Senada dengan itu, Kepala LPP TVRI, Erwin Hendarwin, mengatakan TVRI memiliki tugas serupa dengan RRI. Media penyiaran ungkapnya, perlu menghadirkan informasi menyejukkan di tengah perkembangan era digital.

"Media ini harus diisi, diawasi dengan informasi yang menguatkan persatuan dan keberagaman. Informasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan martabat bangsa," kata Hendarwin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....