PELNI Prediksi 10–12 Ribu Penumpang lewat Pelabuhan Jayapura saat Lebaran

  • 09 Mar 2026 16:51 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Jayapura memprediksi jumlah penumpang kapal laut yang melalui Pelabuhan Jayapura selama periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah mencapai 10 hingga 12 ribu orang. Perkiraan tersebut dihitung selama masa peak season yang berlangsung dari 6 Maret hingga 6 April 2026.

Kepala Cabang PELNI Jayapura, Nurul Azhar, mengatakan lonjakan penumpang diperkirakan terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri ketika beberapa kapal penumpang tiba di Pelabuhan Jayapura. “Estimasi kemungkinan antara empat sampai lima ribu penumpang untuk tiga kapal yang akan masuk sebelum Lebaran,” katanya, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan tiga kapal yang dijadwalkan tiba menjelang Lebaran yakni KM Sinabung pada 11 Maret, KM Gunung Dempo pada 13 Maret, dan KM Ciremai pada 16 Maret. Kedatangan tiga kapal tersebut diperkirakan menjadi puncak arus mudik Lebaran di Pelabuhan Jayapura.

Nurul menambahkan secara nasional PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis selama periode angkutan Lebaran. Dari jumlah tersebut, lima kapal penumpang dan tiga kapal perintis melayani rute hingga Pelabuhan Jayapura.

Menurutnya, selama masa peak season PELNI juga melakukan pemantauan operasional melalui operation room di kantor pusat. Selain itu, monitoring juga dilakukan oleh Kementerian Perhubungan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura melalui pembentukan posko angkutan Lebaran.

Ia menjelaskan posko tersebut biasanya dibuka oleh Kementerian Perhubungan dan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk operator kapal. “Pada prinsipnya nanti biasanya kami sebagai operator akan diundang untuk melaksanakan pembukaan posko,” ujarnya.

Nurul menambahkan PELNI juga mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket melalui agen resmi maupun aplikasi PELNI Mobile. Selain itu, penumpang diminta membawa barang secukupnya serta tidak membawa barang-barang yang dilarang selama pelayaran seperti bahan mudah terbakar, hewan yang dilindungi, maupun senjata tajam.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan menggunakan kapal laut pada periode angkutan Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....