Calon Ketua KADIN Papua Wajib Penuhi Empat Persyaratan

  • 04 Mar 2026 20:46 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Muprov) IX Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua menetapkan empat kategori persyaratan bagi calon Ketua Umum KADIN Papua periode 2026–2031. Persyaratan tersebut menjadi dasar dalam proses pendaftaran calon ketua umum menjelang pelaksanaan Muprov.

Ketua SC Muprov IX KADIN Papua, Nixon Ayomi, mengatakan setiap calon yang mendaftar harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan umum, persyaratan keanggotaan, persyaratan organisasi, dan persyaratan khusus,” kata dia, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan seluruh persyaratan tersebut akan diberikan kepada calon yang datang mendaftar. Panitia akan memastikan setiap kandidat memahami dan memenuhi ketentuan yang berlaku dalam organisasi. “Ketika mereka datang mendaftar, empat persyaratan ini akan kami berikan kepada mereka,” ujarnya.

Menurut Nixon, pendaftaran calon Ketua Umum KADIN Papua dilakukan di Sekretariat KADIN Papua di Jayapura. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan menuju Musyawarah Provinsi IX KADIN Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 11 April 2026.

“Kami dari steering committee membuka pendaftaran calon Ketua Umum KADIN Provinsi Papua periode 2026–2031. Pendaftaran mulai 4 Maret dan ditutup pada 4 April 2026,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....