BMKG Papua Perpanjang Peringatan Dini Cuaca Malam

  • 04 Mar 2026 20:17 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – BMKG memperbarui peringatan dini cuaca wilayah Papua, Rabu 4 Maret 2026, pukul 21.55 WIT. Hingga pukul 22.00 WIT, sejumlah daerah masih berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang. Dalam rilis BMKG disebutkan Kabupaten Jayapura, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Sentani, Sentani Timur, Depapre, Sentani Barat, Kemtuk, Kemtuk Gresi, Unurum Guay, Ebungfao, Waibu, Raveni Rara, dan Gresi Selatan. Sementara di Kabupaten Sarmi meliputi Tor Atas dan Pantai Timur. Untuk Kota Jayapura, potensi cuaca ekstrem terjadi di Jayapura Utara dan sekitarnya.

BMKG menyebutkan, kondisi tersebut dapat meluas ke sejumlah wilayah lain di Kabupaten Jayapura seperti Nimboran, Nimbokrang, Demta, Kaureh, Nambluong, Yapsi, dan Yokari. Kemudian di Kabupaten Sarmi meliputi Apawer Hulu, Sarmi Selatan, Sarmi Timur, serta Pantai Timur Bagian Barat.

Potensi serupa juga diprakirakan terjadi di Kabupaten Keerom (Arso, Skanto, Arso Barat), Kabupaten Mamberamo Raya (Mamberamo Tengah dan Mamberamo Hulu), serta Kota Jayapura bagian Jayapura Selatan, Abepura, Muara Tami, dan Heram.

Prakirawan BMKG Papua menyampaikan, kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 00.00 WIT.

BMKG mengimbau masyarakat dan instansi terkait agar waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan kerusakan lainnya akibat hujan lebat dan angin kencang.

Wilayah dengan topografi curam atau rawan longsor diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama jika hujan ringan hingga sedang terjadi secara berturut-turut selama beberapa hari. Sementara masyarakat yang berada di dataran rendah dan sekitar aliran sungai diingatkan untuk mewaspadai potensi genangan maupun banjir.

BMKG juga meminta BPBD, Balai Wilayah Sungai, serta aparat kepolisian untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dan arus lalu lintas dari zona rawan longsor maupun banjir bandang selama periode peringatan dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....