Kanwil Ditjenpas dan Fisip Uncen Berkolaborasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
- 04 Mar 2026 03:25 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kolaborasi antara dunia akademik dan pemasyarakatan di Tanah Papua terus diperkuat, salah satunya melalui kerjasama yang dijalin oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih. Kerjasama ini dilakukan untuk mendorong sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam sistem pembinaan dan rehabilitasi yang lebih humanis.
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dirangkaikan dengan Implementation Agreement (IA) itu berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di Kampus FISIP Uncen, Jayapura, Papua. Kesepakatan berdurasi dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai persetujuan para pihak tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pendekatan akademik dengan praktik pemasyarakatan yang terukur dan berkelanjutan.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Dekan FISIP Uncen, Marlina Flassy, Marlina Flassy Ph.D., dan Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman.
Dikesempatan itu, Marlina Flassy menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan meski belum diformalkan secara administratif. Ia menegaskan komitmen kampus yang dikenal sebagai “kampus orens” untuk terus memperkuat dukungan akademik, baik melalui penelitian dosen maupun keterlibatan mahasiswa di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Walaupun sebelumnya belum ada PKS, kolaborasi sudah berjalan. Dengan penandatanganan ini, kami berharap dukungan terhadap pelaksanaan Tri Dharma semakin kuat dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman menambahkan, kemitraan ini menjadi energi baru dalam penguatan sistem pemasyarakatan di Papua. Menurutnya, kontribusi akademisi dibutuhkan untuk menghadirkan pendekatan ilmiah yang mendukung pembinaan serta mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Kami berharap ada kontribusi nyata dari akademisi untuk mendorong kemajuan sistem pemasyarakatan, termasuk melalui riset dan pendampingan berbasis data,” tutur Herman Mulawarman.
Ditambahkan, secara substansi, kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Implementasinya meliputi program magang dan kuliah kerja lapangan, riset bersama, publikasi ilmiah dengan tetap menjaga hak privasi warga binaan, hingga penyuluhan sosial dan hukum. Rincian teknis pelaksanaan diatur dalam IA agar setiap program berjalan terstruktur, akuntabel, dan berdampak langsung.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan antara institusi pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam membangun sistem yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....