Polsek KPL Gagalkan Penyelundupan 6 Kilogram Ganja

  • 28 Feb 2026 20:55 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menggagalkan penyelundupan ganja seberat enam kilogram. Dua terduga pelaku diamankan di Pelabuhan Jayapura, Sabtu, 28 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan saat pengamanan embarkasi KM Ciremai tujuan Sorong. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT.

Kapolsek KPL AKP H. Abdul Kadir mengatakan petugas mencurigai seorang penumpang. Setelah pemantauan lanjutan, ditemukan komunikasi mencurigakan dengan seorang perempuan.

“Dari komunikasi tersebut kami lakukan pengembangan. Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial GR dan YW," ujarnya.

YW diamankan di tempat tidur nomor 48 Dek 4 kapal. Dari tasnya ditemukan satu karton berisi lima bundel ganja.

Bundel tersebut dibungkus lakban cokelat dan pakaian. Total berat ganja mencapai 6.080 gram.

Barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolsek KPL. Selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di pelabuhan. Pengawasan jalur laut akan terus diperketat," kata Abdul Kadir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....