Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah

  • 28 Feb 2026 19:00 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jayapura Selatan menggelar sosialisasi pencegahan perundungan di SD Negeri 2 Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Rabu 25 Februari 2026. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut dipimpin Kanit Binmas IPTU Hamka bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamadi dan Harapan. Sosialisasi diikuti siswa-siswi dengan materi seputar pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan fisik, verbal, hingga melalui media sosial, serta dampak negatif bagi korban maupun pelaku.

Selain pemaparan materi, kegiatan diisi sesi tanya jawab interaktif dan pemberian hadiah bagi siswa yang mampu menjawab pertanyaan.

IPTU Hamka menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter anak sejak dini agar memahami bahwa perundungan tidak dapat dibenarkan. Ia juga mengimbau siswa tidak ragu melapor kepada guru, orang tua, atau Bhabinkamtibmas jika mengalami permasalahan.

Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan pemahaman mengenai perlindungan hukum anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan pendekatan pembinaan dan keadilan restoratif. Kegiatan berlangsung aman dan mendapat antusiasme para siswa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....