Polsek KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja

  • 28 Feb 2026 18:49 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan 6 kilogram ganja melalui jalur laut di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Sabtu siang. Dua terduga pelaku berinisial GR (23) dan YW (21) diamankan saat hendak berangkat menggunakan KM Ciremai tujuan Sorong. Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan penangkapan berawal dari razia dan pengamanan embarkasi penumpang sekitar pukul 14.00 WIT. Petugas mencurigai komunikasi antara kedua pelaku hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku perempuan, ditemukan satu karton berisi lima bundel ganja yang dilakban cokelat dan dibungkus pakaian. Total berat barang bukti mencapai 6.080 gram.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek KPL dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W. A. Maclarimboen, mengapresiasi kesigapan personel dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....