Lima Belas Daerah di Tanah Papua Sudah Terima Dana Otsus 2026
- 28 Feb 2026 13:34 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Sebanyak 15 pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua telah menerima penyaluran dana Otonomi Khusus Tahun 2026. Penyaluran dilakukan setelah daerah tersebut menuntaskan dokumen Rancangan Peraturan Khusus dan APBD sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq, mengatakan percepatan ini menunjukkan perbaikan tata kelola dan kedisiplinan administrasi.
“Sebanyak 15 provinsi, kabupaten, dan kota di Tanah Papua telah memenuhi syarat sehingga dana Otsus sudah dapat disalurkan. Proses tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya di Jayapura, Jumat, 27 Februari 2026.
Daerah yang telah menerima penyaluran di Provinsi Papua yakni Papua, Biak Numfor, Jayapura, Sarmi, Supiori, Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, dan Waropen.
Di Provinsi Papua Pegunungan penyaluran dilakukan kepada Jayawijaya, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo. Sementara di Papua Selatan, dana disalurkan kepada Asmat, Boven Digoel, dan Merauke.
Izharul menjelaskan dari total 33 pemerintah daerah di Tanah Papua, baru 15 yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen.
Menurutnya, percepatan tahun ini menjadi indikator adanya perbaikan koordinasi di tingkat daerah. DJPb Papua terus mendorong agar penyaluran dana Otsus berjalan tepat waktu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....