Pemprov Papua Salurkan Rp5,75 Miliar Hibah ke Sembilan Lembaga

  • 23 Feb 2026 17:47 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Gubernur Papua Matius Fakhiri menyerahkan dana hibah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,75 miliar kepada sembilan lembaga keagamaan dan sekolah perintis pembangunan Papua. Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin, 23 Februari 2026.

Gubernur Fakhiri menegaskan lembaga keagamaan dan sekolah perintis memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. “Sekolah-sekolah perintis berperan penting dalam mencetak generasi Papua yang cerdas dan kreatif. Pemerintah berharap lembaga keagamaan dapat menjaga harmoni sosial dan memperkuat persatuan di Papua,” ujarnya.

Ia menekankan dana hibah harus dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah, kata dia, menginginkan setiap bantuan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Fakhiri juga mengungkapkan dukungan terhadap pembangunan Kantor Klasis GKI Port Numbay telah diberikan sejak 2024 sebesar Rp4 miliar. Dengan tambahan Rp2 miliar pada 2026, total bantuan pemerintah untuk pembangunan kantor tersebut mencapai Rp6 miliar.

Menurutnya, transformasi menuju “Papua Cerah” membutuhkan kolaborasi semua pihak. “Papua Cerah bukan sekadar cita-cita, tetapi masa depan yang sedang kita bangun bersama,” ucapnya.

Pemprov Papua berharap bantuan hibah ini memperkuat pelayanan sosial dan pendidikan serta mempererat kemitraan pemerintah dengan lembaga keagamaan dan pendidikan di Tanah Papua.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Herman Ick, mengatakan dana hibah tersebut bersumber dari DPA Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Tahun 2026. “Total dana hibah sebesar Rp5.750.000.000 yang diperuntukkan bagi sembilan lembaga keagamaan dan pendidikan,” katanya.

Rincian bantuan meliputi pembangunan Gedung Klasis GKI Port Numbay sebesar Rp2 miliar, PGGI Rp500 juta, Haji Papua Rp500 juta, pembangunan Gereja GPDI Alfa Omega Hamadi Rp250 juta, serta masing-masing Rp500 juta untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan Adven, Yapis Papua, YPK, YPPK, dan YPGI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....