Pemprov Tegaskan Izin Peternakan Selektif, Investasi Tak Boleh Ganggu Lingkungan
- 23 Feb 2026 05:37 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan izin usaha peternakan harus melalui seleksi ketat. Hal ini agar tidak mengganggu lingkungan permukiman warga.
Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan sejumlah warga mengeluhkan aktivitas peternakan kambing, sapi, maupun babi yang berada dekat kawasan hunian. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani melalui pengaturan izin yang disiplin.
“Kalau ada yang mau buka usaha peternakan secara resmi, lokasinya harus disortir. Kalau memenuhi syarat baru diberikan izin usaha,” kata Walilo, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha, namun lokasi usaha wajib sesuai aturan lingkungan dan tata ruang. “Silakan berusaha, tetapi harus di tempat yang pas dan sesuai. Jangan sampai usaha mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Walilo menjelaskan kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah diminta selektif dalam memberikan izin dengan mempertimbangkan jarak dari permukiman serta dampak lingkungan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa terganggu untuk melapor melalui jalur RT/RW hingga kelurahan dan distrik. "Jika terbukti melanggar ketentuan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah penertiban atau relokasi usaha," ucap ia.
Menurutnya, investasi tetap dibuka seluas-luasnya di Papua, namun harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. "Intinya harus ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan sebagai tanggung jawab bersama," ujar Walilo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....