Polres Supiori Intensifkan Sosialisasi Larangan Peredaran Miras
- 15 Feb 2026 14:42 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Supiori melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas terkait larangan peredaran minuman keras (miras), Sabtu (14/02/2026).
Kegiatan ini diawali di Kampung Pariyem, dilanjutkan ke Kampung Sorendiweri, dan berakhir di Kampung Mansoben. Personel Sat Binmas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi maupun peredaran miras.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Supiori, Iptu. Faustinus Fasak, bersama personel Sat Binmas.
Dikatakan Kasat Binmas, peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak serta tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personil juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat kampung untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Supiori tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....