Operasi Keselamatan, Polisi Tertibkan 42 Pengendara di Jayapura
- 10 Feb 2026 06:07 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Sebanyak 42 pengendara roda dua terjaring razia pada hari kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026 yang digelar Polresta Jayapura Kota. Operasi digelar di Jalan Percetakan dan Jalan Irian, Selasa pagi, 3 Februari 2026.
Kegiatan penertiban dipimpin Kanit Regident Satlantas Polresta Jayapura Kota AKP Daud A. Ohoimuar bersama personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Fokus razia menyasar kelengkapan berkendara dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
AKP Daud mengatakan Operasi Keselamatan Cartenz berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi upaya preventif untuk menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jayapura.
“Pada hari ini ada 42 pengendara roda dua yang terjaring razia. Mereka diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan surat tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan," ujar AKP Daud di sela kegiatan.
Ia menambahkan, operasi ini tidak semata-mata penindakan, tetapi juga pengingat agar masyarakat lebih disiplin di jalan. “Kami mengimbau pengguna jalan memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara demi keamanan dan ketertiban bersama,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....