Pelaporan SPT OP yang Sudah Aktivasi

  • 09 Feb 2026 15:13 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan yang di buat untuk mempermudah,bukan mempersulit. Semua layanan pajak sekarang makin erintegrasi dalam satu sitem.

Untuk bisa menikmati layanan tersebut, wajib pajak perlu melakukan registrasi dan aktivasi akun coretax. Aktivasi ini cukup satu kali ,tapi manfaatnya bisa digunakan seterusnya.

Setelah akun aktif ,pelaporan SPT Orang Pribadi bisa dilakukan langsung melalui coretax. Sistem sudah membantu menyiapkan data awal,sehingga wajib pajak tinggal melengkapi,mengecek kembali,lalu mengirim SPT secara elektronik.

Lalu bagaimana dengan karyawan yang hanya punya satu sumber penghasilan dan sudah dipotong pajak oleh kantor. Tetap wajib lapor SPT tahunan lewat coretax.

Menjawab pertanyaan tersebut Funsional Penyuluh Pajak Muslih Anwari menjawab. "Tetap wajib lapor SPT tahunan," ujaranya.

Coretax bisa diakses melalui berbagai perangkat,termasuk ponsel selama terhubung dengan jaringan internet. Ketika dalam pelaporan SPT lewat coretax ada data yang salah,wajib pajak dapat melakukan pembetulan SPT melalui coretax. 

Ditegaskan Iswadi , Fungsional Penyuluh ,pembetulan ini sah secara ketentuan. Sellama dilakukan sesuai prosedur dan data yang di perbaiki dengan benar. 

Keamanan data menjadi proritas utama, coretax menggunakan sistem keamanan berlapis,pengelolaan akses terbatas,serta pengawasan sesuai standar. Ini ntuk menjaga kerahasiaan password dan tidak membagikan data akun.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tanggal 31 maret setiap tahunnya. Diimbau agar lapor lebih awal untuk menghindari kendala teknis di akhir periode. Masih bingung,wajib pajak bisa menghubungi: 

- Kring Pajak 1500200

- Datang ke KPP terdekat

- Mengikuti Konten Edukasi Resmi DJP 

Petugas siap membantu. Mari kita jalankan kewajiban pajak dengan sadar dan nyaman , salam taat pajak dari Tanah Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....