Halo RRI, Solusi Keluhan Layanan Publik
- 09 Feb 2026 11:49 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Siaran Halo RRI digelar serentak RRI seluruh Indonesia, sebagai siaran unggulan yang memberi ruang interaksi publik. Program ini, memberi kesempatan pendengar menyampaikan keluhan publik agar direspon pejabat berkompeten secara cepat.
Halo RRI mengudara di Pro 1 RRI Jayapura, tiga kali setiap pekan secara konsisten. Program tersebut hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat, pukul sembilan hingga sepuluh WIT.
Kepala LPP RRI Jayapura, Joni Iskandar Baso, menegaskan Halo RRI membuka ruang keluhan publik secara transparan dan berimbang. Keluhan mencakup kesehatan, pendidikan, dan layanan umum lain yang tidak sesuai prosedur.
"Silahkan sampaikan keluhan tersebut dalam siaran Halo RRI, karena di studio RRI Jayapura, ada pengarah acara dan gate keeper. Mereka selalu siap untuk menghubungkan permasalahan pendengar ke narasumber yang berkompeten," ujar Joni (Rabu 11 Februari 2026).
Pendengar diminta menyampaikan keluhan berdasarkan data dan fakta lapangan sebagai kontrol sosial layanan publik. "Saya berharap juga, para pejabat yang berkaitan dengan permasalahan pendengar, bisa merespon dalam siaran ini," kata Joni.
Siaran Halo RRI, juga dipantau langsung Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, demi transparansi akuntabilitas pelayanan publik. Pendengar dapat menyampaikan keluhan melalui sambungan telepon resmi 0967 536386, selama siaran Halo RRI berlangsung secara langsung interaktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....