Satgas ODC Tangkap Dua Pembunuhan Warga Sipil

  • 31 Jan 2026 19:46 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan dan penganiayaan warga sipil di Dekai, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial O-K. dan I-K, mereka diringkus pada 2 Januari 2026 di jalan sosial Dekai, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Lanjut Kaops Damai Cartenz, tersangka O-K. diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

Sementara itu, untuk tersangka I-K, diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses hukum, menurut penyidik, dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka. Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani.

Ditambahkan, sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan, untuk itu, pihaknya memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

“Penegakan hukum bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tegas Brigjen. Faizal.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....