Presiden Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Tiga Provinsi

  • 31 Jan 2026 19:43 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani dampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembentukan satgas ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Menurut Tito, satgas tersebut dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Tito menyoroti kondisi Aceh yang dinilai mengalami dampak paling parah. Ia mengusulkan kebijakan fiskal khusus berupa pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi daerah yang terdampak bencana.

Usulan tersebut, kata Tito, telah disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk diteruskan kepada Presiden.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh yang digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta para bupati dan wali kota dari 23 kabupaten/kota.

“Khusus Aceh yang terdampak cukup parah, kami mengusulkan agar TKD tidak dipotong atau segera dikembalikan. Ini penting agar proses pemulihan tidak terhambat masalah anggaran,” ujar Tito.

Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan memberikan kepastian pendanaan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fad, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh. Ia menyebut kebijakan anggaran 2026 memberi ruang bagi Aceh untuk fokus pada pemulihan tanpa dibebani efisiensi anggaran.

“Atas nama Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas kebijakan ini. Aceh mendapatkan perhatian khusus karena kondisi bencana yang kami alami,” ujarnya.

Dek Fad menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut langsung berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya untuk meminta pengecualian kebijakan efisiensi anggaran bagi Aceh.

“Pemerintah pusat memberikan diskresi khusus. Dana TKD yang semula masuk skema efisiensi kini dikembalikan penuh, sehingga program rehabilitasi dan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Sumber: infopublik.id

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....