RAPBN 2026, Tantangan Ketahanan Energi Indonesia

  • 31 Agt 2025 18:20 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti kebijakan pemerintah dalam RAPBN 2026 yang menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 70 per barel, lebih rendah dari target APBN 2025 yang mencapai USD 82 per barel. Meitri menilai meskipun asumsi ICP diturunkan, alokasi subsidi energi justru meningkat dari Rp186,9 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp210,1 triliun pada RAPBN 2026.

Kata Meitri, di sisi lain, target produksi migas juga cenderung menurun. Misalnya, lifting minyak diturunkan dari 635 ribu barel per hari (bopd) pada APBN 2025 menjadi 610 ribu bopd pada RAPBN 2026. Demikian pula, lifting gas turun dari 1.033 ribu boepd menjadi 984 ribu boepd.

“Kondisi ini harus dicermati dengan hati-hati. Ketika target produksi migas menurun, sementara belanja subsidi energi naik, maka ketahanan energi kita sedang menghadapi tantangan serius. Jika tidak ada langkah mitigasi, beban subsidi bisa terus meningkat tanpa diimbangi kapasitas produksi nasional yang memadai,” kata Meitri yang dikutib dari Parlementaria, Minggu (31/8/2025).

Meitri berujar faktor geopolitik dapat menjadi variabel pemicu utama kenaikan ICP. Terlebih, ketegangan di Timur Tengah, termasuk potensi eskalasi kembali konflik antara Israel dan Iran yang hingga kini masih berada dalam kondisi state of war, berpotensi mendorong lonjakan harga minyak global.

“Risiko geopolitik harus masuk dalam perhitungan serius. Jika konflik Israel–Iran kembali pecah, pasar minyak dunia bisa terguncang hebat dan beban subsidi energi Indonesia akan semakin sulit dikendalikan. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi mitigasi untuk menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri sekaligus memperluas ruang fiskal dengan cara yang tidak membebani rakyat, khususnya kelompok menengah ke bawah,” ucap Meitri.

Menurut dia, strategi pengendalian subsidi harus berjalan seiring dengan percepatan diversifikasi energi menuju energi baru terbarukan (EBT). Dengan cara itu, subsidi tetap bisa berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial, namun tidak menghambat agenda besar transisi energi dan tidak membebani fiskal secara berlebihan

Dalam RAPBN 2026, kata Meitri, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan PLTS, PLTMH, serta program listrik desa. Namun, dia menilai pengawasan yang kuat tetap diperlukan agar program-program tersebut benar-benar terlaksana dan berkelanjutan. “Proyek PLTS dan PLTMH, utamanya di daerah 3T mesti dipastikan aspek keberlanjutannya, baik dari segi dukungan anggaran maupun teknis pasca konstruksi. Usaha transisi energi akan betul-betul berhasil jika proyek EBT benar-benar beroperasi secara berkesinambungan, sebab ini merupakan ikhtiar kita untuk mkbrnenuju kemandirian energi,” ujarnya.

Selain itu, program listrik desa juga harus mampu menjembatani kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, khususnya di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), yang mengakibatkan masyarakat belum sepenuhnya menikmati akses energi yang layak.

“Listrik desa bukan hanya soal menerangi rumah, tetapi juga usaha kita untuk membuka akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif di wilayah yang belum pernah terjamah akses listrik sebelumnya. Karena itu, kami dari Fraksi PKS berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program listrik desa harus sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup mereka,” kata Meitri

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....