Bapenda Papua, Kendaraan Nomor Polisi Luar Masih Banyak

  • 04 Nov 2024 14:20 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Pemerintah Provinsi Papua menyebut masih banyak kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar Papua yang beroperasi di jalan. Warga pemilih kendaraan nomor polisi (nopol) luar diimbau segera melakukan mutasi.

Pemilik kendaraan dengan nopol luar seharusnya melapor dan mengurus mutasi di kantor Samsat. Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Hans Hamadi, di Jayapura, Senin (4/11/2024).

"Masih ditemukan di jalanan banyak kendaraan dengan plat luar. Mereka pakai plat luar, pakai jalan kita, bahan bakar minyak, sementar pajak tidak masuk untuk Papua," kata Hans.

Meski demikian, kata Hans, kewenangan untuk menertibkan adalah teman-teman dari pihak Polda Papua. “Kita sudah berkoordinasi dengan Polda untuk akan ditertibkan," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang kendaraan nopol luar untuk melintas. Sebab ada Undang-Undang lalu lintas angkutan dan jalan.

"Semua kendaraan boleh beroperasi di wilayah manapun. Namun saya imbau kepada pemilik kendaraan dari luar untuk segera melakukan pengurusan plat nomor dengan kode Papua," ucapnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....