Siapa Saja Delapan Golongan Penerima Zakat dalam Islam?

  • 06 Mar 2026 23:28 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Dalam ajaran Islam, zakat tidak diberikan kepada semua orang secara bebas. Lantas, siapa saja yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan?

Melansir zakat.or.id, penyaluran zakat telah diatur yakni kepada delapan golongan penerima. Delapan golongan tersebut dalam Islam dikenal dengan sebutan asnaf.

1. Fakir

Yaitu orang yang hampir tidak memiliki harta. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari secara layak.

2. Miskin

Golongam miskin, adalah mereka yang memiliki penghasilan namun tidak cukup. Pendapatan yang mereka peroleh, belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara memadai.

3. Riqab

Riqab, adalah hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri. Zakat dapat digunakan membantu mereka memperoleh kebebasan dari perbudakan.

4. Gharim

Golongan gharim yaitu orang yang memiliki banyak hutang. Hutang tersebut biasanya muncul, karena kebutuhan mendesak dan bukan untuk kemewahan.

5. Mualaf

Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam. Bantuan zakat diberikan, untuk menguatkan iman dan mendukung kehidupan mereka.

6. Fisabilillah

Mereka yang termasuk dalam golongan ini, adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Termasuk kegiatan dakwah, pendidikan Islam, serta upaya kebaikan bagi umat.

7. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Mereka berhak menerima zakat, agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

8. Amil Zakat

Petugas amil zakat, yakni orang yang mengelola dan menyalurkan dana zakat. Mereka bertugas mengumpulkan, mengelola, serta menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak.

Pengetahuan tentang asnaf penerima zakat menjadi penting, agar zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui penyaluran yang tepat, zakat diharapkan mampu membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....