Zakat Bukan Batas Akhir Berbagi, Menag Ajak Perluas Sedekah dan Infak

  • 27 Feb 2026 06:33 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Komitmen untuk memperkuat budaya berbagi kembali ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia mengajak umat Islam yang memiliki rezeki lebih agar tidak hanya berhenti pada kewajiban zakat 2,5 persen, tetapi juga memperbanyak infak, sedekah, hibah, dan wakaf. Ajakan tersebut disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026.

Penjelasan ini kembali ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar setelah beredarnya potongan video pernyataan Mentri Agama yang menimbulkan polemik. Menurut Thobib, Menteri Agama tidak pernah mengajak umat meninggalkan zakat. Zakat tetap wajib karena merupakan rukun Islam. Namun, zakat seharusnya menjadi awal untuk lebih banyak berbagi, bukan batas akhirnya.

"Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu," ujar Thobib Al Asyhar.

Ia menjelaskan, zakat sudah memiliki aturan jelas tentang siapa saja yang berhak menerima (ashnaf). Sementara infak, sedekah, dan hibah bisa digunakan lebih luas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tanpa melihat latar belakang agama.

Dalam kesempatan itu, Menag juga mengingatkan para ekonom syariah agar mendorong kesadaran umat supaya tidak merasa cukup hanya dengan membayar zakat. Dengan kondisi ekonomi umat yang terus berkembang, semangat berbagi juga diharapkan ikut meningkat.

Kementerian Agama berharap kebiasaan berbagi ini bisa menjadi bagian dari gaya hidup umat Islam, sehingga zakat tetap dijalankan, dan sedekah serta infak semakin diperkuat demi kesejahteraan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....