Dana Otsus Papua Naik Jadi Rp12,69 Triliun

  • 14 Apr 2026 05:34 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah pusat memastikan kenaikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi Rp12,69 triliun. Kebijakan ini disampaikan dalam pertemuan antara enam gubernur Papua dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan keputusan tersebut merupakan realisasi janji Presiden Prabowo Subianto. Dana Otsus sebelumnya berada di kisaran Rp10 triliun.

“Kami menyampaikan terima kasih karena ini menjadi bentuk komitmen pemerintah pusat bagi Papua,” kata Fakhiri, Senin (13/4/2026).

Ia menilai kebijakan ini penting untuk mendorong pembangunan di Tanah Papua. "Tentunya kenaikan dana akan semakin memperkuat pembiayaan program daerah," ucap Fakhiri.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan berdampak langsung pada masyarakat. Terutama dalam menjawab kebutuhan dasar di Papua.

"Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan. Sekaligus diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....