Kemkomdigi Komitmen Lindungi Anak dari Risiko Digital

  • 07 Agt 2025 18:54 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Pemerintah resmi mengesahkan PP Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP TUNAS). Pengesahan ini menegaskan komitmen pemerintah, melindungi anak dari risiko digital yang semakin kompleks dan berkembang.

PP TUNAS bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin melindungi generasi muda dari konten dan paparan digital yang merugikan.

Melansir komdigi.go.id, pemerintah mendorong platform digital menyediakan fitur keamanan seperti klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Menurut Dirjen Fifi, fitur ini bukan tambahan, tetapi bagian penting dari perlindungan anak dalam dunia digital.

Fifi menambahkan, bahwa Komdigi hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem digital aman. Komdigi katanya, berkomitmen menciptakan ruang digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan anak-anak secara menyeluruh.

“Anak-anak hidup di era digital, di mana layar bisa menjadi guru, sahabat, dan ruang bermain,” ujar Fifi. Platform digital seperti Netflix kini bukan hanya hiburan, tapi jembatan menuju literasi, budaya, dan interaksi global.

PP TUNAS mencakup beberapa poin penting, yang menjadi pedoman bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Poin-poin tersebut antara lain:

1. Verifikasi Usia Pengguna: Setiap platform digital diwajibkan menerapkan mekanisme verifikasi usia yang efektif untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak sesuai.

2. Perlindungan Data Pribadi Anak: PSE harus memastikan data pribadi anak-anak dilindungi secara ketat dan tidak disalahgunakan untuk tujuan komersial atau lainnya.

3. Mekanisme Pelaporan Konten Negatif: Platform diwajibkan menyediakan sistem yang mudah diakses bagi pengguna, untuk melaporkan konten berbahaya atau ilegal yang menyasar anak-anak.

4. Edukasi dan Literasi Digital: Pemerintah bersama PSE dan berbagai pihak terkait, menggalakkan edukasi dan literasi digital bagi orang tua, pendidik, dan anak-anak.

Pemerintah berharap dengan adanya PP TUNAS ini, sinergi antara pemerintah, industri, orang tua, dan masyarakat dapat terjalin erat. Hal ini penting, untuk menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman bagi tumbuh kembang anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....