Regulasi Baru Kemendikdasmen: Wujudkan Pendidikan yang Bermutu

  • 22 Jul 2025 09:14 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), merilis 13 regulasi baru yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkualitas.

Dari kurikulum hingga manajemen sekolah, ke-13 regulasi ini menyentuh berbagai aspek krusial dalam dunia pendidikan. Melansir kemendikdasmen.go.id ke-13 Permendikdasmen, akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

1. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

2. Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. Tentang Pedoman pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

3. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

4. Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Daerah.

5. Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.

6. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2025. Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN.

7. Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

8. Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

9. Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Tentang Tes Kemampuan Akademik (TPA).

10. Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025. Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

11. Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Tentang Pemenuhan Kerja Guru dilakukan sepenuhnya di satuan pendidikan

12. Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025. Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

13. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, tentang Perubahan Permendikbudristek 12 Tahun 2024. Tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Regulasi baru diharapkan tak sekadar tertulis, tapi mampu mendorong transformasi nyata dalam dunia pendidikan nasional. Kemendikdasmen berkomitmen berdialog aktif dengan semua pihak demi implementasi regulasi yang merata dan efektif.

Masyarakat dan seluruh unsur pendidikan, diajak memahami regulasi agar bisa berperan aktif dalam proses perubahan. Peran bersama sangat penting demi mewujudkan pendidikan bermutu yang adil, merata, dan berkelanjutan untuk semua.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....