Pemerintah Pertahankan Bunga KopDes Cuma Tiga Persen

  • 09 Jun 2025 20:44 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Pemerintah memperpanjang KUR berbunga 3% hingga Desember 2025. Program ini membantu UMKM dan pekerja informal mendapatkan modal usaha murah.

Melansir kemnkopUKM.go.id, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memastikan bunga pinjaman Koperasi Desa Merah Putih tidak memberatkan. Ia mengusulkan bunga hanya tiga persen, dengan tenor hingga 10 tahun,

"Banyak pelaku usaha kecil kesulitan mengakses pinjaman bank konvensional. KUR menjadi solusi dengan persyaratan lebih mudah," ucapnya.

Plafon KUR bervariasi dari Rp1 juta hingga Rp10 miliar. Sektor prioritas meliputi pertanian, perdagangan, dan industri rumahan.

Pedagang kaki lima dan pengrajin bisa mengajukan tanpa agunan. Proses persetujuan hanya membutuhkan tiga hingga tujuh hari kerja.

Bunga KUR jauh lebih rendah dibanding pinjaman komersial. Pinjol ilegal, sering membebani dengan bunga mencapai 0,8% per hari.

KUR hanya mengenakan tiga% per tahun. Program ini juga mendorong formalisasi usaha mikro.

Pengajuan KUR bisa melalui bank BUMN atau fintech berizin. Dokumen diperlukan hanya KTP dan proposal sederhana.

Pencairan dana dilakukan dalam waktu satu minggu. Program ini diharapkan bisa tekan penggunaan pinjol ilegal.

Perlu sosialisasi lebih gencar ke daerah terpencil. Banyak pelaku usaha belum paham cara mengakses KUR.

Pendampingan penting agar dana digunakan produktif. KUR bisa jadi solusi bagi pekerja keras yang ingin berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....