Kementerian Agama Gelar Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam

  • 15 Apr 2025 19:58 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI). Kegiatan ini bertujuan, menyosialisasikan moderasi beragama pada generasi muda.

Acara dibuka resmi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad. Didampingi pula Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi, Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati.

Dalam arahannya, Abu Rokhmad berpesan agar penyiar radio dan televisi berhati-hati dalam menyiarkan siaran agama. Hal ini lantaran agama adalah sesuatu yang penting sekaligus sensitif.

"Cara menyampaikan agama, juga perlu mempertimbangkan banyak hal. Tetap harus menarik ketika disampaikan, sehingga para pendengar dan pemirsa bisa menikmati siaran yang disampaikan," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Setelah dilakukan pembinaan, dalam kegiatan PKPAI akan dipilih dua orang tiap provinsi yang disebut MMA (Moderate Millenial Agent). MMA ini, akan menjadi agen atau mitra Kemenag untuk menyampaikan pesan-pesan kerukunan beragama.

Berlangsung di Hotel 101 Urban, Jl Taman Kebon Sirih, Jakarta, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 15-17 April 2025. PKPAI diikuti peserta dari tujuh provinsi, yaitu Bali, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....