Kenaikan Kasus Influenza, Kemenkes Imbau Bijak Gunakan Oseltamivir

  • 30 Sep 2026 08:39 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak memborong dan mengonsumsi antivirus Oseltamivir tanpa resep dokter di tengah kenaikan kasus influenza. Obat ini disiapkan khusus bagi pasien bergejala berat dan kelompok berisiko tinggi.

Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, menegaskan Oseltamivir bukan obat untuk berjaga-jaga.

"Obat ini hanya boleh diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama untuk pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit," ujarnya di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kemenkes menyebut kenaikan kasus sejak September sebagai pola musiman yang juga terjadi di negara-negara ASEAN. Hingga pekan ke-38 tahun 2026, tingkat positivitas influenza tercatat 17 persen, lebih rendah dibanding 2025 yang mencapai 24 persen.

Istilah "super flu" yang beredar di masyarakat juga diluruskan. Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Andi Saguni menyebut istilah itu tidak dikenal secara resmi dan merujuk pada influenza A(H3N2) subclade K, yang kasusnya justru menurun, dari 166 kasus pada 2025 menjadi 22 kasus tahun ini.

Kemenkes telah mendistribusikan Oseltamivir ke 196 rumah sakit dan mengupayakan pasokan tambahan. Dari sisi medis, mayoritas pasien influenza tidak membutuhkan antivirus. Dokter konsultan pulmonologi Pompini Agustina Sitompul menjelaskan, influenza umumnya sembuh sendiri dengan istirahat dan cukup cairan.

Antivirus hanya diindikasikan bagi kasus berat serta kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, penderita komorbid, dan pasien dengan imun lemah. Masyarakat diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memakai masker saat sakit atau di keramaian, dan melakukan vaksinasi influenza tahunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....