Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus, Tiga Meninggal Dunia

  • 15 Mei 2026 08:18 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapuara - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mencatat sebanyak 23 kasus hantavirus terjadi sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2026. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang menyerang sistem kesehatan tubuh manusia.

Melnasir BBC News Indonesia, penyebaran kasus hantavirus ditemukan pada sejumlah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Kasus tersebut ditemukan di Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Kalimantan Barat.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan sebagian kasus dari jenis Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Jenis ini, diketahui menyerang ginjal manusia dan memerlukan penanganan medis secara cepat serta tepat.

“Jenis HFRS memiliki tingkat fatalitas berkisar antara satu hingga 15 persen. Sementara di Indonesia tercatat sekitar 13 persen,” ujarnya dalam keterangan yang dilansir Kementerian Kesehatan RI.

Berbeda dengan kasus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius yang sempat menjadi perhatian internasional. Kasus tersebut diketahui berasal dari jenis Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Jenis ini memiliki tingkat kematian lebih tinggi, yakni 12 hingga 60 persen tergantung kondisi pasien dan penanganan medis.

Aji Muhawarman, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus tersebut. Terutama di lingkungan yang rentan terdapat tikus.

“Hantavirus umumnya menular melalui kontak langsung dengan tikus. Baik dari air liur, urine, maupun kotorannya,” katanya.

Hingga saat ini, belum ditemukan bukti hantavirus menular dari manusia ke manusia dalam kasus yang terjadi di Indonesia. Pengamat epidemiologi dari Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono, mengatakan pencegahannya adalah menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu dengan mengendalikan populasi tikus di kawasan permukiman.

Menurutnya, masyarakat perlu segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami berbagai gejala. Yakni seperti demam tinggi, nyeri otot, gangguan pernapasan, atau gangguan ginjal setelah terpapar lingkungan berisiko.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat menggunakan alat pelindung, saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi kotoran tikus. Langkah ini penting guna mencegah penularan virus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....