Waspada SIM Swap, Pelaku Bisa Kuasai Nomor dan Bobol Akun Digital

  • 31 Mei 2026 19:44 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui unggahan media sosialnya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kejahatan siber dengan modus SIM Swap, yaitu pengambilan nomor telepon korban oleh pelaku untuk mengakses akun digital dan perbankan.

SIM Swap merupakan kejahatan yang memungkinkan pelaku mengaktifkan kartu SIM baru atas nama korban. Setelah Nomor berhasil dikuasai, pelaku dapat menerima kode OTP (One Time Password) dan mengakses akun finansial korban tanpa sepengatahuan pemilik nomor.

Pelaku biasanya lebih dahulu mencuri data pribadi korban melalui metode pishing atau tautan palsu. Saat nomor sudah berada di tangan pelaku berbagai kode verifikasi dan OTP yang dikirim melalui SMS dapat diterima oleh pelaku untuk mengambil alih akun digital korban.

Ada sejumlah tanda yang perlu diwaspadai masyarakat diantaranya, sinyal ponsel yang tiba-tiba hilang tanpa sebab, tidak dapat menerima SMS maupun panggilan telepon, muncu notifikasi transaksi mencurigakan hingga adanya permintaan reset kata sandi yang tidak pernah dilakukan.

Untuk menghindari menjadi korban SIM Swap, masyarakat dihimbau tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal dan tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun. Pengguna juga disarankan mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA) pada akun digital yang dimiliki.

Selain itu, pergantian kata sandi secara berkala dan segera menghubungi operator seluler apabila nomor telepon mendadak tidak aktif menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, masyarakat dapat terhindar dari risiko pencurian akun maupun kerugian finansial akibat kejahatan siber.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....