Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Lindungi Anak hingga Platform Game
- 30 Apr 2026 21:38 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Indonesia mencatatkan sejarah baru di kancah perlindungan anak digital global. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga menjangkau platform game.
Roblox menjadi platform game global pertama yang menyatakan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026). Pada tahap awal, PP TUNAS menyasar delapan platform digital, dengan Roblox masuk sebagai salah satunya.
| Baca juga: Intip Sisi Gelap Aplikasi Gratisan |
Angka penggunanya pun tidak kecil. Dari sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, diperkirakan 23 juta di antaranya adalah anak di bawah usia 16 tahun. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk memastikan platform tersebut menerapkan perlindungan yang ketat.
Sebagai bentuk kepatuhan, Roblox kini mewajibkan verifikasi usia bagi seluruh penggunanya di Indonesia. Meutya menegaskan, pengguna yang tidak melakukan verifikasi akan langsung merasakan dampaknya.
"Pengguna yang tidak melakukan verifikasi, fitur komunikasi seperti chat akan otomatis dinonaktifkan. Ini penting untuk mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal," tegasnya.
Tak hanya itu, Roblox juga membatasi akses konten game berdasarkan klasifikasi usia. Anak di bawah 13 tahun, pengguna usia 13–15 tahun, dan pengguna di atas 16 tahun akan mendapatkan akses yang berbeda terhadap katalog game yang tersedia.
Untuk mencegah risiko kecanduan, Roblox turut menghadirkan fitur pengaturan waktu bermain yang dapat dikontrol langsung oleh orang tua, termasuk mengatur durasi dan jam akses anak terhadap platform.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....