Rendahnya Literasi Digital Buat Perempuan Rawan Kejahatan Siber
- 22 Apr 2026 22:00 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Di balik ancaman kejahatan siber, ruang digital justru menyimpan potensi luar biasa bagi perempuan Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan dalam Dialog Perempuan Hebat, Senin (21/4/2026) memperingati Hari Kartini, bahwa era digital membuka akses setara bagi perempuan untuk berkembang, berbisnis, bersuara, dan berdaya tanpa batas. Ia mendorong perempuan Indonesia untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi tampil sebagai pelaku aktif di ruang digital.
"Saat ini kita atur agar perempuan bebas berekspresi, karena perempuan sangat diuntungkan dengan dunia digital. Dengan digitalisasi, perempuan bisa sejajar — mereka bisa merasakan keadilan dengan bersuara dan didengar," ujar Meutya Hafid.
Selain itu, Meutya Hafid terus memperkuat pengawasan ruang digital, termasuk mempercepat penanganan konten bermuatan kekerasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Namun ia juga mengingatkan, tanpa literasi digital yang memadai, ruang digital justru bisa menjadi ancaman mulai dari penipuan hingga perdagangan orang.
Pemerintah berkomitmen memperkuat regulasi, pengawasan konten berbahaya, dan literasi digital perempuan di seluruh Indonesia, termasuk pembatasan akun digital bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas.
Era digital bukan pilihan antara peluang atau bahaya keduanya nyata dan hadir bersamaan. Tugas perempuan Indonesia adalah membekali diri, sementara tugas negara adalah memastikan jalan itu aman untuk dilalui.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....