Kolaborasi Kemkomdigi-Polri Tangani Lonjakan Kejahatan Digital

  • 14 Apr 2026 09:22 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Upaya mempercepat penanganan kejahatan digital kini diperkuat melalui peluncuran sistem pelaporan terpadu yang menghubungkan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kepolisian Republik Indonesia. Integrasi ini diharapkan mampu memangkas waktu respons terhadap laporan masyarakat yang terus meningkat.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan menyederhanakan alur koordinasi antar lembaga, sehingga laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan efektif.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa tren kejahatan digital seperti penipuan online, berbagai bentuk scam, hingga judi online menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, sistem baru ini akan mengubah mekanisme kerja yang sebelumnya cenderung berbelit. Proses administrasi antar lembaga akan dipangkas dan digantikan dengan sistem terintegrasi yang memungkinkan respons lebih cepat terhadap setiap laporan.

Jika sebelumnya laporan tersebar di beberapa kanal seperti nomor darurat, ke depan seluruh aduan akan diarahkan melalui satu sistem command center yang terpusat.

“Integrasi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah melapor dan memastikan setiap laporan dapat segera ditangani,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/04/2026).

Kolaborasi kedua lembaga juga mencakup edukasi kepada masyarakat, penguatan keamanan Pusat Data Nasional, serta penyusunan mekanisme terpadu dalam penanganan kasus siber agar tidak terhambat oleh kendala teknis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....