Tahapan Usia Jadi Kunci Perlindungan Anak di Ruang Digital
- 29 Mar 2026 18:46 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID Jayapura - Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara seragam. Setiap anak memiliki tahap perkembangan berbeda, sehingga proteksi digital harus disesuaikan dengan usia dan kemampuan mereka. Melalui platform Tunas Digital, ditegaskan bahwa usia menentukan kesiapan anak dalam memahami informasi, mengelola emosi, hingga berinteraksi di dunia maya.
Pada usia 3–6 tahun, anak belum mampu menyaring informasi dan sangat bergantung pada pengawasan orang tua. Mereka juga rentan terhadap konten yang memicu emosi, sehingga pembatasan akses menjadi langkah utama.
Memasuki usia 7–12 tahun, anak mulai berpikir logis dan mampu mengikuti instruksi, namun belum memahami dampak jangka panjang. Karena itu, pendampingan tetap diperlukan dalam penggunaan teknologi.
Sementara usia 13–15 tahun, anak mulai mampu berpikir abstrak, tetapi cenderung mengambil keputusan secara impulsif karena emosi belum stabil. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap konten digital yang memicu reaksi cepat.
Pada usia 16–17 tahun, remaja sudah mampu melihat berbagai sudut pandang, namun masih dipengaruhi tekanan sosial dan cenderung spontan dalam berekspresi di ruang digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan kontrol diri menjadi kunci.
Selain itu, risiko di ruang digital juga semakin kompleks, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga eksploitasi online yang dapat berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan sosial anak.
Dengan memahami tahapan perkembangan ini, orang tua, sekolah, dan platform digital diharapkan dapat memberikan perlindungan yang tepat. Pendekatan berbasis usia dinilai penting agar anak tidak hanya aman, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....