10 Siswa Dikembalikan, SMAN 4 Jayapura Pastikan Pembinaan Tetap Berjalan

  • 02 Sep 2026 00:11 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Sebanyak 10 siswa SMA Negeri 4 Jayapura diputuskan untuk dikembalikan kepada orang tua lantaran, terlibat dalam kasus dugaan perundungan yang terjadi dilingkungan sekolah.

Keputusan itu diambil pemerintah yang dihadiri langsung Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru usai lakukan pertemuan bersama pihak sekolah, Senin (31/8/2026).

"Persoalan perundungan tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak terhadap korban, keluarga, maupun nama baik lembaga pendidikan. Ini harus diselesaikan karena menyangkut nama baik sekolah, juga nama baik keluarga dan orang tua yang merasa terganggu akibat perlakuan dari teman-temannya," kata Rustan Saru usai pertemuan.

Kata Rustan, pihak sekolah sebelumnya telah mengambil langkah disiplin terhadap siswa yang diduga terlibat. Sanksi yang diberikan skorsing selama enam hari serta pemberian poin pelanggaran sesuai ketentuan tata tertib sekolah.

Namun, pemerintah meminta persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh, termasuk melakukan pembinaan terhadap siswa dan melibatkan orang tua masing-masing.

"Jadi persoalan ini harus diselesaikan dengan tuntas, meski sekolah sudah berlakukan aturan karena diantaranya 6 memilih untuk mengundurkan diri sendiri dan 4 siswa masih berstatus siswa," ucap Rustan.

Rustan menegaskan setiap siswa wajib menaati tata tertib sekolah. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat yang berdampak pada keamanan, kenyamanan, dan nama baik sekolah, maka sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Siapa pun dia, kalau melanggar aturan, merusak citra dan nama baik sekolah serta menimbulkan gangguan melalui kekerasan verbal kepada sesama teman, tentu ada risikonya. Sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara Ketua Komite SMAN 4 Jayapura Jefry Robaha mengatakan setiap keputusan masa depan siswa perlu mempertimbangkan proses yang diberlakukan baik pembinaan, komunikasi dengan orang tua hingga penanganan aturan disekolah.

"Kami berharap keputusan yang diambil melalui pertimbangan dan keputusan bersama orang tua agar menjadi bagian dalam menentukan langkah selanjutnya. Langkah pembinaan sekolah tetap dipertimbangkan," ucap dia.

Menurut dia, sekolah bukan hanya mendapatkan pendidikan akademik, melainkan juga membentuk karakter dan membina perilaku siswa.

"Kami berharap tahapan yang sudah dilakukan bisa diselesaikan dengan baik dan tetap memberikan ruang bagi anak-anak mendapatkan pembinaan. Yang kami harapkan aturan tetap jalan, tetapi proses pembinaan dan perubahan perilaku anak juga bisa dilihat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 4 Jayapura, Widya Kusmayanti menjelaskan penanganan persoalan itu telah dilakukan melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sekolah dan sampai tingkat Kota Jayapura.

Menurutnya, sekolah ingin para siswa tersebut tidak kehilangan hak mendapatkan pendidikan, sehingga keputusan itu lebih diarahkan dalam bentuk pembinaan.

"Anak-anak ini wajib mendapatkan pendidikan melalui aturan pembinaan yang dilakukan sekolah. Kami juga sudah berlakukan aturan yang mengutamakan pembinaan agar tidak terulang lagi, ini menjadi tanggung jawab sekolah," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....