Bareskrim Tetapkan Eks pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka
- 28 Agt 2026 01:49 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura –Menpora RI, Erick Thohir menegaskan mendukung penuh terhadap proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi secara berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 ke Kejari Kota Bekasi.
Menpora Erick menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada aparat penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut secara serius.
Menurutnya, proses hukum harus dikawal hingga tuntas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan korban, serta penghormatan terhadap seluruh proses hukum yang berlaku.
“Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” ujar Menpora Erick.
Menurutnya, penanganan perkara ini bukan semata-mata persoalan hukum terhadap seseorang, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional.
Ia meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet untuk menjadikan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet.”
Erick juga berharap para korban mendapatkan ruang yang cukup untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun psikologis, tanpa tekanan dan tanpa stigma.
“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....