YAPIS dan BPN Teken MoU Perkuat Legalitas Aset Pendidikan
- 01 Agt 2026 03:57 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Rapat Pimpinan (Rapim) Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) di Tanah Papua Tahun 2026 momentum penting untuk memperkuat perlindungan aset pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah Papua.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jayapura, Jumat (31/7/2026), YAPIS dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna mempercepat penataan dan sertifikasi aset pendidikan.
Rapim yang berlangsung pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 itu mengusung tema "Aktualisasi Transformasi Mewujudkan Yayasan Pendidikan Islam di Tanah Papua yang Adaptif, Mandiri, Berdaya Saing, dan Berdampak."
Tema tersebut mencerminkan komitmen YAPIS untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjawab berbagai tantangan pendidikan di era perubahan.
Ketua Umum YAPIS di Tanah Papua, Muhammad Musa’ad, mengatakan Rapim tahun ini menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus membahas sejumlah agenda penting yang menentukan masa depan lembaga.
Salah satu agenda utama, penyelamatan aset pendidikan YAPIS sebagai penopang layanan pendidikan di Papua.
"Pertemuan ini sangat strategis. Hari ini kita menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan BPN Papua untuk mengamankan aset-aset YAPIS yang berada di berbagai daerah. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset pendidikan kita memiliki kepastian hukum," kata Musa’ad.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah aset pendidikan yang belum tersertifikasi dan membutuhkan penataan administrasi pertanahan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera ditangani.
Menurut Musa’ad, beberapa aset bahkan menghadapi ancaman sengketa maupun perubahan status pengelolaan yang dapat mengurangi hak YAPIS atas aset yang telah dibangun dan dikelola sejak lama.
"Kita harus jujur bahwa masih ada aset yang belum memiliki legalitas yang kuat. Ada yang rawan sengketa dan ada yang memerlukan penataan kembali. Karena itu kerja sama dengan BPN menjadi langkah penting untuk melindungi aset yang merupakan amanah umat," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi menegaskan kepastian hukum atas tanah pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya membutuhkan tenaga pengajar dan fasilitas yang memadai, tetapi juga kepastian hukum terhadap aset yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
"Ada ungkapan yang mengatakan bahwa masa depan bangsa dibangun dari ruang-ruang pendidikan. Karena itu, kepastian hukum atas tanah pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," katanya.
Melalui kerja sama tersebut, BPN Papua akan melakukan inventarisasi dan identifikasi aset pertanahan milik YAPIS, pengukuran bidang tanah, pendampingan proses sertifikasi, hingga penguatan koordinasi terkait administrasi pertanahan.
Roy menegaskan sertifikat tanah merupakan bentuk perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan dalam mengembangkan layanan pendidikan dan merencanakan pembangunan jangka panjang.
"Ketika status tanah sudah jelas dan memiliki legalitas yang kuat, maka lembaga pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan tanpa dibayangi persoalan status lahan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....