KPK Perkuat Aparat Penegakan Hukum untuk Pencegahan Korupsi di Papua

  • 17 Jul 2026 01:46 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas instansi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Papua.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bagenda utama pertemuan tersebut membahas langkah-langkah preventif agar kasus-kasus tindak pidana korupsi tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Kita membahas tentang beberapa hal berhubungan dengan masalah upaya-upaya yang bisa dilakukan, terkait masalah mencegah yang lebih utama dalam rangka supaya tidak terulang permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” kata Setyo Budiyanto kepada awak media.

Ia juga mengungkapkan pertemuan tersebut untuk memetakan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses penegakan hukum dan upaya pencegahan di tanah Papua.

Saat disinggung media, mengenai adanya tunggakan kasus hukum dari tahun-tahun sebelumnya (carry over) yang menjadi perhatian KPK, Setyo Budiyanto menegaskan pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas penanganan kasus lama.

Ia menjelaskan bahwa kasus carry over tidak secara langsung disupervisi oleh KPK, melainkan harus melalui mekanisme permintaan supervisi terlebih dahulu dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang bersangkutan.

“Kita tidak membahas itu karena konteksnya lebih banyak kepada pembahasan tentang upaya-upaya yang dilakukan ke depan, meningkatkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi,” ucapnya.

Diharapkan melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta lembaga auditor seperti BPK dan BPKP dapat semakin solid dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh wilayah Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....