Walikota Abisai Tegaskan Sekolah Negeri Tidak Lakukan Pungutan Biaya Apapun
- 26 Jun 2026 00:04 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam proses penerimaan murid baru maupun pendaftaran ulang, selain pembayaran SPP sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan keterangan kepada awak media di Jayapura, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Wali kota dan Wakil walikota.
Ia menegaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar peserta didik, termasuk penyediaan seragam sekolah, seragam batik, dan pakaian olahraga.
“Karena itu, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi membebankan biaya tambahan kepada orang tua siswa. Saya berharap kepada seluruh kepala sekolah dan para guru agar tidak membebankan biaya apa pun kepada orang tua murid pada saat pendaftaran ulang maupun saat anak-anak mulai masuk sekolah. Yang dibayarkan hanya SPP,” tegas dia.
Wali kota mengingatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan tenaga pendidik agar menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten demi menciptakan pelayanan pendidikan yang baik di Kota Jayapura.
“Tidak boleh ada praktik pungutan di luar ketentuan yang dapat memberatkan orang tua murid. Saya tidak ingin ada orang tua yang datang ke kantor mengeluhkan adanya pungutan biaya sekolah. Jalankan proses belajar mengajar dengan baik dan jangan ada pungutan apa pun selain SPP,” jelas dia.
Dia berharap tidak adanya pungutan seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya, sehingga kualitas pendidikan di Kota Jayapura terus meningkat dan semakin merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....