Pemerintah Kejar Target Pembayaran Pajak Warga Kota Jayapura

  • 26 Jun 2026 00:01 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan diawali dengan pembayaran PBB-P2 oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Wakil Rustan Saru serta Plt Sekda Muchlis Karim. Hal tersebut diharapkan menjadi teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Jayapura. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut membayar pajak karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan public,” kata Abisai Rollo.

Ia berharap pelaksanaan Pekan Panutan, layanan pembayaran PBB-P2 dibuka di Kantor Wali Kota Jayapura dan dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh ASN, tetapi juga masyarakat umum.

“Saya berharap masyarakat semakin sadar pajak dan taat sebagai wajib pajak. Dengan pajak yang dibayarkan, Pendapatan Asli Daerah akan meningkat sehingga pembangunan Kota Jayapura dapat terus berjalan,” ucap dia.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Rory Conny Huwae, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp21,815 miliar, atau 48,3 persen dari target tahunan sebesar Rp45,107 miliar.

Ia katakan bahwa Bapenda terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar PBB-P2 sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. Penerimaan pajak yang optimal akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan Kota Jayapura,” jelas dia.

Selain itu, untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun, Bapenda menerapkan strategi jemput bola dengan membuka layanan pembayaran di berbagai lokasi strategis.

Selain membuka loket pembayaran di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura selama tiga hari mulai 18 Juni 2026, Bapenda juga mengoperasikan mobil layanan keliling yang akan mendatangi sejumlah titik yang telah dijadwalkan.

“Batas akhir pembayaran PBB-P2 adalah 30 Juni 2026. Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui Pekan Panutan ini tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai dan pembangunan Kota Jayapura semakin optimal,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....