Kemenkum Papua Perkuat Partisipasi Masyarakat untuk Peraturan Daerah

  • 26 Mei 2026 23:21 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Tahun 2026 bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan di Horison Kotaraja, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penguatan koordinasi dan sinergi dalam mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang partisipatif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan masyarakat di Tanah Papua.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, hadir sebagai narasumber dengan materi “Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tanah Papua.”

Anthonius menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat penting untuk menghasilkan produk hukum yang responsif dan bermanfaat.

“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Anthonius.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung, membawakan materi membangun sinergitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembentukan perdasi dan perdasus, yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyusunan regulasi.

Sementara Wakil Ketua DPR Papua, Mukri M. Hamadi, menyampaikan materi tentang pentingnya partisipasi publik dalam membentuk peraturan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....